Tinjauan Etika Bisnis Islam terhadap Sharia Compliance dan Social Impact pada Homestay Syariah di Gayungan Surabaya Islamic Business Ethics Review on Sharia Compliance and Social Impact on Sharia Homestay in Gayungan Surabaya

Main Article Content

Fauzatul Laily Nisa

Abstract

This research is structured to answer the problems: (1) How is the implementation of sharia compliance; (2) What is the social impact caused by Sharia Homestay on the surrounding community; (3) How is the review of Islamic business ethics on sharia compliance and social impact. It is qualitative researc The sources of this research are owners, employees, and the community. The conclusion is (1) The implementation of sharia compliance has met the indicators of entertainment facilities food/drink, while the indicators of worship facilities and manager clothes. All Sharia homestays do not meet the indicators of Islamic financial institutions; (2) The social impact that all Sharia homestays have on society has a positive impact on lifestyle and fashion expression indicators and harms indicators of social relationship behavior and individual and collective values. The indicators of change in a social system, some have a positive impact, and some have no impact; (3) Review of Islamic business ethics on sharia compliance and social impact on Sharia homestay, some of which accordance with Islamic business ethics because they have fulfilled the principles of permissibility and benefit, and others have not fulfilled the principles of unity, justice, responsibility, truth, policies, honesty.


Keywords: Business; Sharia Compliance; Social Impact; Homestay.


 


Abstrak: Penelitian ini disusun untuk menjawab permasalahan berikut: (1) bagaimana penerapan sharia compliance pada Homestay Syariah; (2) Bagaimana social impact yang ditimbulkan oleh Homestay Syariah terhadap masyarakat sekitarnya; (3) Bagaimana tinjauan etika bisnis Islam terhadap sharia compliance dan social impact pada Homestay Syaria Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Narasumber penelitian ini adalah Pemilik/pengelola, Karyawan, dan Masyarakat sekitar. Dapat disimpulkan bahwa (1) Penerapan sharia compliance pada keempat Homestay Syariah telah memenuhi indikator fasilitas hiburan serta makanan/ minuman, sedangkan untuk indikator fasilitas ibadah dan pakaian, sebagian telah sesuai, namun sebagian belum. Selain itu, keempat Homestay Syariah belum memenuhi indikator lembaga keuangan syariah; (2) Social impact yang ditimbulkan keempat Homestay Syariah terhadap masyarakat disekitarnya berdampak positif dalam indikator gaya hidup dan ekspresi mode, dan berdampak negatif dalam indikator perilaku hubungan sosial serta nilai-nilai individu dan kolektif. Sedangkan untuk indikator perubahan sistem sosial, sebagian berdampak positif dan sebagian tidak berdampak apapun terhadap masyarakat; (3) Tinjauan etika bisnis Islam terhadap sharia compliance dan social impact pada Homestay Syariah, sebagian sudah sesuai dengan etika bisnis Islam karena telah memenuhi prinsip kebolehan dan kemanfaatan, serta sebagian lainnya masih belum sesuai dengan etika bisnis Islam karena belum memnuhi prinsip kesatuan, keadilan, pertanggung jawaban, dan kebenaran, kebijakan, kejujuran.


Kata Kunci: Bisnis; Sharia Compliance; Social Impact; Homestay.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Nisa, Fauzatul Laily. “Tinjauan Etika Bisnis Islam Terhadap Sharia Compliance Dan Social Impact Pada Homestay Syariah Di Gayungan Surabaya: Islamic Business Ethics Review on Sharia Compliance and Social Impact on Sharia Homestay in Gayungan Surabaya”. El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB) 11, no. 1 (April 30, 2021): 60–81. Accessed March 29, 2024. https://jurnalfebi.uinsby.ac.id/index.php/elqist/article/view/355.
Section
Articles

References

Annisa, Finastria. “6 Prinsip-Prinsip Ekonomi Islam Berdasarkan Ayat al-Quran”. http://dalamislam.com/Ekonomi/Prinsip-Prinsip-Ekonomi-Islam; diakses tanggal 5 Oktober 2019.

Ari Wisnu, Wawancara, pada 13 Oktober 2019.

Arifin, Zainal. Dasar-Dasar Manajemen Bank Syaria Tangerang: Aztera Publisher, 2009.

Badroen, Faisal. Etika Bisnis Dalam Islam. Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012.

Bank Indonesia. PBI No. 13/2/PBI/2011 Tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum.

Budiarto, Wawancara, pada 13 Oktober 2019 dan 12 Januari 2020.

Bugin, Burhan. Penelitihan Kualitatif: Komunikasi, Ekonomi, Kebijakan Public, dan Ilmu Social. Jakarta: Kencana, 2011.

Departemen Agama RI. Al-Quran dan Terjemahan. Bandung: Diponegoro, 2019.

Faizal Zubaidi, Wawancara, pada 13 Oktober 2019.

Fatwa DSN MUI Nomor 108/DSN-MUI/X/2016. “Pedoman Penyelenggaraan Pariwisata Berdasarkan Prinsip Syariah”. https://tafsirq.com/fatwa/dsn-mui/pedoman-penyelenggaraan-pariwisata-berdasarkan-prinsip-syariah; diakses tanggal 8 Oktober 2019.

Hasanah, Uswatun. “Kepatuhan Prinsip-Prinsip Syariah dan Islamic Corporate Governance terhadap Kesehatan Finansial pada Bank Umum Syariah”. (Skripsi—Universitas Negeri Semarang, 2015).

Huda, Bakhrul. Bisnis Ritel Pesantren. Bojonegoro: Abda Publisher, 2021.

Koentjaningrat. Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Jakarta: Gramedia, 2012.

Kholifah, Nur. “Penerapan Kepatuhan Syariah dalam Jual Beli Perumahan Mul Tazam Islamic Residence, Kalang Anyar Sidoarjo”. (Skripsi—UIN Sunan Ampel Surabaya, 2016).

Khos, Wawancara, pada 12 Januari 2020.

Komar, Richard. Hotel Managament. Jakarta: Grasindo, 2006.

Madani. Hukum Sistem Ekonomi Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2015.

Mankiw, N. Greogory. Principles of Economics. Jakarta: Salemba Empat, 2006.

Muljadi dan Andri Warman. Kepariwisataan dan Perjalanan. Surabaya: Raja Grafindo Persada, 2010.

Nasution, Lokot Zein. “Implementasi Prinsip Syariah (Studi Kasus PT. BPRS Paduarta Insani)”. (Skripsi—Universitas Indonesia, 2011).

Nawar, Agus. Psikologi Pelayanan. Bandung: Alfabeta, 2002.

Nunung, Wawancara, pada 12 Januari 2020.

Putri, Intan Sari Purnama. “Analisis Komparasi Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah antara KJKS BINAMA dan KJKS ARAFAH Perspektif Akad, Pembiayaan Dewan Pengawas Syariah, dan Standar Akun Syariah”. (Skripsi—Universitas Diponegoro Malang, 2015).

Soekanto, Soejono. Sosiologi Suatu Pengantar, cet. 1. Jakarta: CV Rajawali, 1982.

Sugianto. Hotel Front Office Administration, Administrasi Depan Office. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2000.

Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2017.

Suratmo, F. Gunarwan. Analisis Mengeni Dampak Lingkungan. Yogyakarta, Gadjah Mada University Press, 2004.

Sutanto. Hotel Proprietors Act dalam Manajemen Penyelenggara Hotel. Jakarta: Salemba, 2005.

Sutedi, Adrian. Perbankan Syariah: Tinjauan dan Beberapa Segi Hukum. Bogor: Ghalia Indonesia, 2009.

Ulfa, Maria. “Analisis Penerapan Prinsip Syariah Hotel Arini Syariah Surakarta”. (Skripsi—Universitas Muhammadiyah Semarang, 2012).