@article{Purwanto_2016, place={Surabaya, Indonesia}, title={ANALISIS IMPLEMENTASI TAKE OVER PADA PEMBIAYAAN HUNIAN SYARIAH: Studi Pada PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Mojokerto}, volume={6}, url={https://jurnalfebi.uinsby.ac.id/index.php/elqist/article/view/88}, DOI={10.15642/elqist.2016.6.1.1171-1186}, abstractNote={<p><em>Rumah merupakan salah satu kebutuhan terpenting manusia untuk dapat melangsungkan kehidupan yang layak. Hadirnya perbankan syariah Salah satunya adalah PT. Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia juga mengeluarkan produk dalam rangka memperluas segmentasi pembiayaan disektor properti dengan menerbitkan produk KPR yang sesuai dengan prinsip syariah.  Penelitian ini untuk menjawab rumusan masalah yakni, bagaimana implementasi take over pada Pembiayaan Hunian Syariah di PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Mojokerto dan faktor-faktor apakah yang mempengaruhi </em><em>nasabah melakukan take over pada Pembiayaan Hunian Syariah</em><em> di PT. Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Mojokerto. Penelitian ini adalah penelitian lapangan (Field Research) dengan pendekatan kualitatif. Data penelitian ini dihimpun melalui observasi, wawancara, angket dan dokumentasi.</em><em> Data-data yang dikumpulkan selanjutnya </em><em>dianalisis</em><em> secara diskriptif kualitatif</em><em> dengan pola pikir deduktif </em><em>yang </em><em>berangkat dari fakta-fakta yang </em><em>bersifat </em><em>umum </em><em>dan akhirnya dikemukakan pemecahan persoalan </em><em>yang bersifat khusus</em><em>. Jika dilihat dengan pandangan ekonomi Islam terkait take over yang dilakukan Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Mojokerto, maka proses tersebut sudah sesuai dengan syariah karena pelaksanaan pembiayaan berdasarkan take over pada Pembiayaan Hunian Syariah melibatkan dua akad yang tidak bersamaan pada satu waktu yaitu akad qard} terlebih dahulu kemudian diakhiri dengan pemberian akad mura>bah}ah. Untuk faktor-faktor yang mempengaruhi nasabah melakukan take over pada Pembiayaan Hunian Syariah dari bank konvensional ke Bank Muamalat Indonesia Cabang Pembantu Mojokerto meliputi beberapa faktor diantaranya: produk Pembiayaan Hunian Syariah telah sesuai dengan prinsip syariah, angsuran tetap hingga lunas, bebas dari bunga bank, rekomendasi dari teman/kerabat, dan lokasi bank yang mudah dijangkau. </em></p>}, number={1}, journal={El-Qist: Journal of Islamic Economics and Business (JIEB)}, author={Purwanto, Adi}, year={2016}, month={Apr.}, pages={1171–1186} }