Mengapa Guru Madrasah Diniah Bertahan? (Studi Fenomenologi Komitmen Kerja Guru Di Lembaga Madrasah Diniyah Dengan Gaji Dibawah Upah Minimum)

Authors

  • Akh. Yunan Athoillah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.15642/oje.2017.1.2.192-220

Keywords:

Guru Madin, Gaji, Komitmen Kerja

Abstract

Secara teoritik pemberian gaji pada para pekerja disebuah lembaga dibawah upah minimum dapat memunculkan ketidak puasan pada karyawan, yang kemudian mengakibatkan turnover pada karyawan. Namun tidak demikian untuk kasus pekerja guru pada lembaga madrasah diniah (Madin), dengan upah dibawah satandar mereka tetap bertahan dan bekerja dengan sepenuh hati. penelitian ini pertanyaan apa alasan guru madrasah diniah bertahan (komitmen bekerja) pada suatu lembaga dengan dengan gaji dibawah umpah minimum, dan apa makna gaji bagi para pekerja mereka. Metode yang digunakan adalah fenomenologi. Metode utama dalam pengumpulan data adalah depth interview, sedangkan metode pendukung yang digunakan adalah observasi, perekaman interview, dan catatan lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komitmen Kerja dimiliki oleh guru madrasah diniyah ternyata dibangun dari panggilan jiwa untuk menjadi seoarang guru madrasah diniah, hal tersebut melahirkan kepuasan batiniah yang bearasal dari kepercayaan dan pandangan Islam sehingga berapapun besaran gaji (termasuk gaji dibawah upah minimum) diterima dengan senang hati, artinya komitmen kerja guru madin memang dibangun dari semangat mengabdi tanpa pamrih. Sedangkan arti gaji yang di berikan oleh lembaga dimaknai sebagai symbol apresiasi yang tidak boleh dilihat jumlahnya, sebab bagi para guru balasan dari Allah kelak akhirat jauh lebih besar, para guru percaya hidupnya akan diliputi keberkahan.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2017-06-02

How to Cite

Yunan Athoillah, A. (2017). Mengapa Guru Madrasah Diniah Bertahan? (Studi Fenomenologi Komitmen Kerja Guru Di Lembaga Madrasah Diniyah Dengan Gaji Dibawah Upah Minimum). OECONOMICUS Journal of Economics, 1(2), 192–220. https://doi.org/10.15642/oje.2017.1.2.192-220