Analisis Kontribusi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Timur
DOI:
https://doi.org/10.15642/oje.2020.4.2.169-179Keywords:
kontribusi; pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor; pendapatan asli daerah.Abstract
Pajak daerah merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh setiap masyarakat sebagai bentuk kontribusi kepada daerah yang sifatnya memaksa berdasarkan undang-undang. Adanya otonomi daerah memaksa setiap daerah untuk berinovasi dalam menghasilkan pendapatan daerahnya sendiri dengan melakukan penggalian terhadap sumber-sumber pendapatan khususnya Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan hasil penelitian, pajak merupakan komponen Pendapatan Asli Daerah yang memiliki kontribusi besar, diantaranya adalah pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sektor pajak merupakan sektor yang sangat memengaruhi kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena digunakan untuk mengelola dan mengatur perekonomian Provinsi Jawa Timur. Penelitian ini menjelaskan bagaimana kontribusi dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Jawa Timur. Penerimaan dari dana Pendapatan Asli Daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan pelayanan baik dalam pembangunan fisik maupun non fisik di Provinsi Jawa Timur. Perwujudan otonomi daerah di Provinsi Jawa Timur sudah efektif dapat dilihat dengan keberhasilan dalam menggali sumber-sumber dana dan pembangunan daerah
Downloads
References
Adisasmita, Rahardjo. Pembiayaan Pembangunan Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2011.
Damayanti, Theresia Woro dan Supramono. Perpajakan Indonesia Mekanisme dan Perhitungan. Yogyakarta: Andi, 2005.
Samudra, Azhari Aziz. Perpajakan di Indonesia: Keuangan, Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers, 2015.
Toding, Ronald Bua. “Analisis Potensi dan Efektivitas Pemungutan Pajak Hotel dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Palangkaraya." Jurnal vol. 4 no. 1, 2005.
Yani, Ahmad. Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah di Indonesia. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2002.
Bapak Budi Setijono, S.H., M.Si. Wawancara pada tanggal 9 Januari 2020
Ibu Devia Hestina Arinda, S.STP. Wawancara pada tanggal 9 Januari 2020
Ibu Yuni Arlini, S.E., MM. Wawancara pada tanggal 4 Februari 2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2020 Debby Islami, Lilik Rahmawati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.